![]() |
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto Istimewa |
rizensia - Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan bahwa wacana konsolidasi perusahaan karya masih terus digodok sesuai dengan Buku Biru yang disusun Kementerian BUMN.
Dalam rencana tersebut, Erick Thohir akan memangkas jumlah BUMN Karya dari 9 perusahaan menjadi 4 perusahaan saja.
"Kita sudah review, sebaiknya (BUMN) Karya ini dari 9 jadi 4. Jadi BUMN (karya) sebaiknya ada 4, ada expertise di sini, ada gedung, jadi tidak semua palugada. Sudah ada bukunya," ujar Erick di kantornya, Rabu (03/05/2023).
Erick menambahkan, konsolidasi BUMN Karya akan membuat perusahaan lebih fokus dalam mengerjakan penugasan maupun bisnis sesuai bidang keahlian mereka masing-masing.
Ia juga berharap, konsolidasi ini tidak menghambat tender atau pun proyek pembangunan yang tengah dilakukan oleh perusahaan karya BUMN.
"Jangan sampai merger, konsolidasi ini menghambat pembangunan. Kan mereka sedang tender, tiba-tiba dikonsolidasi, ganti kontrak. Nah, ini yang kita jaga gitu," ungkapnya.
"Makanya nanti ada merger, ada yang sistemnya kepemilikan," tambahnya.
Rencana konsolidasi BUMN Karya, seperti PT PP (Persero) (PTPP) akan digabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) (WIKA).
Sedangkan, PT Hutama Karya (Persero) akan digabungkan dengan PT Waskita Karya (Persero) (WSKT).
Sementara untuk BUMN Karya sisanya di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Danareksa (Persero) akan dikonsolidasikan dengan mekanisme merger.
Akan tetapi rencana konsolidasi ini masih dalam pembahasan. Erick Thohir ingin memastikan bahwa arus kas (cashflow) masing-masing perusahaan cukup baik dan tidak saling memberatkan ketika proses penggabungan dilakukan.
Berikut ini 9 BUMN Karya bidang Konstruksi yang akan di merger oleh Kementerian BUMN:
- Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)
- Amarta Karya (Persero)
- Brantas Abipraya (Persero)
- Hutama Karya (Persero)
- Istaka Karya (Persero)
- Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP)
- Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT)
- Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)
- Nindya Karya (Persero)