Perbedaan Waran Ekuitas dan Waran Terstruktur

Penerbitan waran terstruktur bagi sebagian orang sedikit membingungkan, karena dibursa saham terdapat juga instrumen waran yang ditebitkan emiten.
Assalamu'allaikum....

Peluncuran waran terstruktur
Peluncuran waran terstruktur. Foto via BEI

rizensia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pertengahan bulan September 2022 secara resmi meluncurkan produk investasi baru, dimana produk tersebut adalah waran terstruktur.

Penerbitan waran terstruktur bagi sebagian pelaku pasar sedikit membingungkan, karena dibursa saham terdapat juga instrumen waran yang ditebitkan oleh emiten pemilik saham (waran ekuitas). Lalu, apa perbedaan antara waran ekuitas (equity) dan waran terstruktur (structured)? diartikel ini kami akan jelaskan perbedaanya. 

Apa itu waran ekuitas dan waran terstruktur?

Waran ekuitas adalah instrumen investasi yang merupakan turunan saham yang dapat diperjualbelikan dan ditebus menjadi saham. Waran jenis ini biasanya diberikan sebagai bonus saat membeli saham baru, tujuannya supaya penerbit saham baru menjadi lebih menarik bagi investor. Waran ini bisa dijual pada harga dan tanggal yang telah ditentukan oleh penerbit. Penerbit dari waran jenis ini adalah perusahaan atau emiten pemilik saham itu sendiri.

Waran terstruktur adalah instrumen investasi yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu waran dengan underlying asset berupa saham. Waran ini bisa dijual pada harga dan tanggal yang telah ditentukan bersama AB. Penerbit dari waran jenis ini adalah Anggota Bursa (AB) atau perusahaan sekuritas.

Apa perbedaan waran ekuitas dan waran terstruktur?

Pada dasarnya mekanisme pasar antara waran ekuitas dan waran terstruktur tak ada perbedaan, dimana mempunyai masa waktu penjualan dan pembelian waran yang telah ditentukan oleh penerbit.

Hanya saja yang membedakan antara kedua jenis waran terdapat pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo.

Jika pada waran ekuitas yang menerbitkan adalah emiten atau perusahaan pemilik saham, maka pada waran terstruktur yang menerbitkan adalah anggota bursa atau perusahaan sekuritas.

Kemudian, pada masa jatuh tempo waran ekuitas akan diberikan saham asli (physical settlement) dengan cara menebus waran yang dimiliki sesuai dengan harga pelaksanaan..

Sedangkan pada waran terstruktur diberikan uang (cash settlement) sebesar selisih dari harga pasar dengan harga pelaksanaan.

Jadi bagaimana? sudah paham perbedaan antara kedua instrumen diatas?

Semoga bermanfaat...
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!