Investor Terafiliasi Bumi Resouces (BUMI) Akan Esekusi Private Placement Rp24 triliun, Bakrie Group kah?

PT Bumi Resouces Tbk (BUMI) berencana melakukan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C dengan skema private placement
Assalamu'allaikum.....

Logo BUMI Resouces

rizensia - PT Bumi Resouces Tbk (BUMI) berencana melakukan penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C dengan skema tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (non-HMETD) atau private placement.

Dalam keterangan pihak manajemen melalui surat keterbukaan kepada investor, Jum'at (2/9/2022), dijelaskan bahwa perseroan telah menetapkan harga pelaksanaan pada angka Rp120 per lembar saham, sehingga nilai private placement ini sebesar Rp24 triliun atau setara sebesar-besarnya US$1,6 miliar pada kurs tukar rupiah di Rp15.000/USD yang telah mendapat kesepakatan antar perseroan dan pemodal.

Berdasarkan Pasal 3 huruf a dalam POJK 14/2019, Perseroan bermaksud melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan, sehubungan dengan kondisi Perseroan saat ini yang mempunyai modal kerja bersih negatif dan mempunyai liabilitas melebihi 80% (delapan puluh persen) dari aset Perusahaan Terbuka pada saat RUPS yang menyetujui penambahan modal tersebut, dengan perincian berdasarkan laporan keuangan interim konsolidasian Perseroan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM), sebagai berikut: 
  • Modal kerja bersih negatif sebesar USD1.921.138.635 (yang berasal dari perhitungan total aset lancar konsolidasian Perseroan (USD989.431.528) dikurangi total liabilitas jangka pendek konsolidasian Perseroan (sebesar USD2.910.570.163));
  • Rasio total kewajiban konsolidasi (sebesar USD3.573.120.274) terhadap total aset konsolidasi Perseroan (sebesar USD4.460.706.322) adalah sebesar 80,1%, atau melebihi 80%.
Oleh karena itu, Perseroan bermaksud meminta persetujuan dari pemegang saham Perseroan untuk melakukan PMTHMETD dalam rangka perbaikan posisi keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a pada POJK 14/2019, yang mana dana dari PMTHMETD akan digunakan untuk pembayaran kewajiban Perseroan yang akan segera jatuh tempo (liabilitas jangka pendek).
  • Beberapa manfaat yang akan diperoleh Perseroan dari rencana PMTHMETD ini antara lain adalah: Penyelesaian kewajiban Perseroan akan memperkuat struktur permodalan Perseroan dengan rasio utang terhadap ekuitas yang menurun.
  • Beban keuangan yang menurun sehingga akan meningkatkan profitabilitas Perseroan.
  • Penurunan rasio utang terhadap ekuitas (DER) akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan dalam mencari pendanaan baru yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha di masa yang akan datang.
  • Meningkatkan nilai perusahaan dan nilai investasi bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).
Pihak manajemen juga mengungkapkan bahwa pemodal dalam aksi private placement ini memiliki hubungan afiliasi dengan perseroan karena pemodal merupakan pihak terafiliasi dari pemegang saham pengendali perseroan.

Manajemen juga menjelaskan pertimbangan dan alasan dilakukannya penambahan modal oleh pemodal yang merupakan afiliasi dikarenakan urgensi daripada pelaksanaan PMTHMETD ini dalam rangka perbaikan posisi keuangan dimana hasil PMTHMETD perlu segera dilakukan untuk penyelesaian kewajiban yang akan segera jatuh tempo dalam jumlah yang signifikan, maka Pemodal sebagai pihak terafiliasi Perseroan memiliki kesiapan segera untuk memberikan dukungan bagi Perseroan dalam menyediakan dana dalam jumlah tersebut untuk penyelesaian kewajiban Perseroan dalam rangka menghindari terjadinya kegagalan bayar yang dapat berimplikasi negatif bagi Perseroan.

Apabila Perseroan mencoba memperoleh pendanaan melalui PMTHMETD dari pemodal yang tidak terafiliasi, maka proses tersebut akan membutuhkan waktu yang sangat lama terutama dengan kondisi Perseroan saat ini yang memiliki modal kerja bersih negatif dan total kewajiban terhadap total aset yang sudah melebihi 80%. Seluruh saham yang diterbitkan dalam PMTHMETD akan diambil bagian oleh Pemodal.

Saat ini di PT Bumi Resouces Tbk (BUMI) memiliki beberapa nama entitas yang menjadi pemegang saham, seperti HSBC-Fund SVS A/C sebesar 11,00%, NBS Clients sebesar 6,97%, Watiga Trust Ltd sebesar 5,72% Long Haul Holdings Ltd sebesar 2,15%, PT Biofuel Indo Masyarakat sebesar 1,13% dan terakhir PT Bakrie Capital sebesar 0,05%. Sementara masnyarakat/publik sebesar 72,98%.

Yang menjadi pertanyan saat ini, dari beberapa entitas diatas yang menjadi pemegang saham BUMI, akan kah yang menjadi investor terafiliasi dan menjadi eksekutor private placement Rp24 triliun adalah Group Bakrie?
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia - PT Rizensia Invest Sedaya.
Sahabat Investasi Kamu! | All rights reserved.