Assalamu'allaikum....
![]() |
Ilustrasi |
rizensia - Ternyata Exchange Traded Fund (ETF) bisa membagikan dividen kepada para investor pemilik unit penyertaan. Pembagian dividen oleh ETF dilakukan kerena perusahaan-perusahaan didalam portofolio ETF membagikan dividen, maka ETF issuer (Manager Investasi) akan mendistribusikan hasil dividen tersebut secara proporsional ke ETF holder (Investor individual).
Baca: Exchange Traded Fund (ETF): Pengertian dan Keuntungannya
Setidaknya ada dua cara manager investasi membagikan dividen hasil dari portofolio kepada para ETF Holder. Pertama dengan cara tunai (dibayarkan secara langsung) dan reinvested (dalam bentuk penambahan unit/lot ETF kamu).
Pembagian dividen ini terjadi di beberapa ETF, dimana pada tahun 2021 mereka membagikan dividen tunai kepada investor mereka.
Berikut ETF yang membagikan dividen kepada investornya tahun 2021:
PT IndoPremier Investment Management 💗 Reksa Dana KIK Premier LQ45 (Kode: R-LQ45X) 💗 Premier ETF Indonesia State-Owned Companies (Kode: XISC) 💗 Premier ETF Indonesia Sovereign Bonds (XISB) |
---|
-
Kamu bisa mendapatkan produk ETF pada dealer partisipan yaitu Anggota Bursa (AB) yang bekerja sama dengan Manajer Investasi (MI) pengelola ETF untuk melakukan penjualan atau pembelian Unit Penyertaan ETF. Saat ini di Indonesia ada 6 (enam) Dealer Partisipan yakni Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Philip Sekuritas, Sinarmas Sekuritas, Indopremier Sekuritas dan Panin Sekuritas.
-
Pengawasan ETF dilakukan oleh tiga pihak, yakni OJK, BEI dan KSEI. Transaksi ETF di Indonesia diatur oleh peraturan berikut ini :
Peraturan ETF. Foto via Idx -
Berikut ini mekanisme dari transaksi ETF
Mekanisme transaksi ETF. Foto via Idx