Assalamu'allaikum....
rizensia - Pada tahun 2019 PT. Astra International Tbk melepas kepemilikan saham di Bank Permata, hal ini dikarenakan niat partner mereka yaitu Standard Chartered yang ingin melakukan reklasifikasi atas kepemilikan saham perusahaan, dan mengurangi aset tertimbang menurut resiko sebesar US$ 9 miliar.
Astra International dan Standard Chartered pada saat itu masing-masing memiliki presentase saham sebesar 44,56% Astra dan 44,56% Standard Chartered, sementara Masyarakat 10,88% kepemilikan saham dari Bank Permata.
Setelah melepas kepemilikan saham Bank Permata kepada Bangkok Bank, sekarang Astra International tengah mengembangkan layanan dompet digital dengan nama AstraPay.
Saat ini AstraPay sahamnya dimiliki secara mayoritas oleh PT. Federal International Finance (FIF) yang juga adalah anak perusahaan dari PT. Astra International Tbk.
Kehadiran AstraPay semakin meramaikan persaingan antar layanan dompet digital, seperti OVO, DANA, Gopay, ShopeePay, LinkAja, Pede, dan SPIN, tentu ini menjadi keuntungan bagi masyarakat Indonesia, karena semakin banyaknya pilihan layanan dompet digital.
Sejarah Awal, AstraPay dibangun dengan cita-cita untuk menciptakan suatu system yang dapat memberikan efisiensi sehingga perusahaan dalam FIF Group dan juga Astra Group dapat menjalankan perusahaan secara efektif dan lebih baik. Dengan demikian keuntungan perusahaan yang didapat lebih maksimal. Dan pada saat yang bersamaan, baik konsumen maupun karyawan group, akan merasakan manfaat yang jauh lebih baik.