Proses Saham Perusahaan Menjadi Syariah

Pada pasar modal Indonesia terdapat dua jenis saham, dimana saham-saham ini terdiri dari saham syariah dan non-syariah. Sehingga sebagai seorang muslim kita terlebih dahulu harus melakukan penyaringan atas saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia.
Assalamu'allaikum.....

Rizensia.com - Pada pasar modal Indonesia terdapat dua jenis saham, dimana saham-saham ini terdiri dari saham syariah dan non-syariah. Sehingga sebagai seorang muslim kita terlebih dahulu harus melakukan penyaringan atas saham-saham yang ada di Bursa Efek Indonesia.

Setidaknya ada 2 jenis saham syariah, yang pertama adalah saham yang berbasis syariah jenis ini adalah saham perusahaan yang sudah menyatakan diri sebagai perusahaan syariah sejak awal perusahaan berdiri dan dinyatakan di dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) serta melakukan kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah serta memiliki Dewan Pengawas Syariah.

Contoh perusahaan ini yakni saham Bank Syariah, seperti PT. Bank BRI Syariah .Tbk (BRIS) dan PT. Bank BTPN Syariah .Tbk (BTPS).

Daftar Efek Syariah. Foto via MySharing

Kedua adalah Saham yang sesuai prinsip syariah, yakni saham dari suatu perusahaan yang tidak menyatakan dirinya sebagai perusahaan syariah. Akan tetapi, saham ini memenuhi kriteria untuk menjadi saham syariah sebagaimana diatur oleh Peraturan OJK. Saham-saham jenis ini nantinya harus melalui proses screening terlebih dahulu.

Nantinya semua saham yang masuk kedalam saham syariah akan dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK atau pihak penerbit DES.

Kemudian, dalam proses screening dimana untuk menentukan apakah suatu saham memenuhi kriteria saham syariah atau tidak yakni:

  1. Busineees Screening, yaitu melihat kegiatan usaha perusahaan, apakah bertentangan dengan prinsip syariah atau tidak.
  2. Financial Screening, yakni melihat saham dari rasio keuangan perusahaan. Ada dua aturan yaitu total utang berbasis bunga dibandingkan total aset tidak lebih dari 45% dan pendapatan non halal dibandingkan dengan total pendapatan perusahaan tidak melebihi 10%.

Itulah proses dalam menentuka saham perusahaan apakah sesuai syariah atau tidak, akan tetapi Anda tak perlu khawatir dalam menentukan saham perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak. Karena dalam sistem perusahaan Sekuritas mereka telah memberikan pilihan kepada Anda ketika membuka rekening efek, apakah akun syariah atau konvensional. Semoga bermanfaat....
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!