rizensia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembaruan daftar saham dalam pemantauan khusus,, ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada Investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas Perusahaan Tercatat.
Berikut ini Daftar Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus berlaku efektif pada tanggal 5 Oktober 2022:
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia melakukan pemberhatian sementara perdagangan saham/efek PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) akibat adanya keraguan atas going concern FORZ yang diindikasikan dengan adanya Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 25/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga.Jkt.Pst. tanggal 12 September 2022.
Dimana dalam putusan itu menyatakan bahwa Perseroan telah dinyatakan berada dalam keadaan pailit, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ) di seluruh Pasar sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Rabu, 5 Oktober 2022.