Ini Yang Terjadi, Jika BNI dan BRI serta Publik Tidak Eksekusi Rights Issue BSI (BRIS)

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan melakukan aksi korporasi yakni penambahan modal atau rights issue senilai Rp5 triliun.
Assalamu'allaikum....

Bank Syariah Indonesia
Bank Syariah Indonesia

rizensia - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) akan melakukan aksi korporasi yakni penambahan modal atau rights issue senilai Rp5 triliun. BSI nantinya akan menerbitkan saham baru Seri B sebanyak 6 miliar lembar dengan nominal Rp500 per lembar saham atau sebesar 12,7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) sebagai pemegang saham mayoritas, pemegang 20,9 miliar lembar atau 50,83% saham, telah menyatakan kesanggupannya untuk menyerap Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sesuai dengan porsinya.

Sendangkan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) belum menyatakan akan menyerap saham rights issue dari BSI.

Saat ini, BBNI dan BBRI masing-masing memegang 24,85% [10,2 miliar lembar] dan 17,25% [7 miliar lembar] saham BRIS, jika kedua bank plat merah tersebut dan seluruh pemegang saham publik tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru, kecuali BMRI yang akan melaksanakan seluruh HMETD miliknya,  maka kepemilikan BMRI akan meningkat di BRIS menjadi 54,22% [23,9 miliar lembar] saham.

Sementara itu, BBNI dan BBRI akan menyusut atau terdilusi menjadi 23,13% [10,2 miliar lembar] dan 16,05% [7 miliar lembar] saham BRIS. Lalu, untuk saham publik akan menyusut menjadi 6,59% [1,4 miliar lembar] saham dari sebelum transaksi rights issue 7,08% [1,4 miliar lembar] saham.

Source:
https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202209/d0877a2d53_1baa638b79.pdf

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia - PT Rizensia Invest Sedaya.
Sahabat Investasi Kamu! | All rights reserved.