Sahamnya Sering Di Pom Pom, Begini Penjelasan Pihak NET TV (NETV)

PT Net Visi Media Tbk (NETV) memberikan penjelasan atas sahamnya yang di pom pom oleh influencer, ini dilakukan atas permitaan dari pihak BEI
Assalamu'allaikum....

NET TV
Net Visi Media Induk dari NET Mediatama

rizensia - PT Net Visi Media Tbk (NETV) memberikan penjelasan atas sahamnya yang di pom pom oleh influencer, ini dilakukan atas permitaan dari pihak Bursa Efek Indonesia. Dalam keterangan Corporate Secretary NETV Ferry, Senin (21/02/2022) mengatakan Perseroan tidak dapat memberikan tanggapan, dikarenakan Perseroan tidak berkomunikasi dengan pemilik akun @belvinvvip tersebut terkait pemberitaan dimaksud.

"Perseroan tidak pernah memiliki kerjasama dengan media ataupun influencer dalam melakukan promosi saham Perseroan, selain kegiatan pemberitaan pada saat hari pertama Perseroan mencatatkan saham Perseroan di BEI," terang Ferry.

Pihak NET TV juga tidak melakukan program promosi dan publikasi lainnya untuk mempromosikan saham Perusahaan, terkecuali pemberitaan pada hari pertama Perusahaan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia.

Kemudian, Ferry juga menjelaskan bahwa Tidak terdapat hubungan afiliasi antara figur publik tersebut dengan Perseroan/Grup Perseroan/jajaran Direksi/Kflmisaris/Pemegang Saham Pengendali/Pemegang Saham Utama Perseroan. Serta, Perseroan tidak menggunakan jasa financial advisor dalam mempersiapkan dan melaksanakan penawaran umum perdana saham. 

"Perseroan tidak mengetahui pihak-pihak yang mendapatkan penjatahan pasti saat
penawaran umum perdana saham. Sampai dengan saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang akan Perseroan lakukan pada tahun 2022," jelas Ferry.

"Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak memiliki informasi sehubungan dengan penyebab adanya peningkatan harga yang terjadi pada saham Perseroan," tambahnya.

"Perseroan akan mematuhi ketentuan penyampaian Keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam POJK 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, dalam ha! terjadi perubahan dari kepemilikan saham dari pihak yang memiliki saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung paling sedikit 5% (lima persen) dari modal disetor dalam Perseroan, paling sedikit 0,5% (nol koma lima persen) dari saham yang disetor Perseroan baik dalam 1 (satu) atau beberapa transaksi," tutupnya.
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!