Maksud Dari Odd Lot di Pasar Modal

Mendengar kata lot sebagai pelaku pasar modal sudah tentu tidak asing lagi

 Assalamu'allaikum....

Istilah Saham Odd Lot
Saham Odd Lot

rizensia -  Mendengar kata lot sebagai pelaku pasar modal sudah tentu tidak asing lagi, karena lot menjadi kata yang menggambarkan satuan minimal dari perdagangan saham di pasar reguler pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Akan tetapi mendengar istilah 'Odd Lot' bagi sebagian investor saham, apalagi yang pemula tentu terdengar asing di telinga. 

Lalu apa sih maksud dari Odd Lot di Pasar Modal? 

Berikut ini kami jelaskan:

Dalam aturan yang digunakan Bursa Efek Indonesia, satu lot sama dengan 100 lembar saham. Nah, istilah lot ini digunakan apabila pemilik melakukan pembelian dalam jumlah genap dan habis dibagi 100 seperti 200 lembar, 300 lembar dan kelipatanya. 

Ketika investor saham memiliki saham di angka yang ganjil, istilah yang akan digunakan ialah odd lot. Hal ini terjadi akibat adanya aksi korporasi yang ditujukan untuk meningkatkan kepemilikan saham ke publik, seperti pembagian saham bonus atau rights issue.

Akibatnya ketika seorang investor memiliki saham odd lot, maka saham tersebut tidak dapat diperdagangkan di pasar reguler. Karena adanya peraturan BEI yang bisa di jual pada pasar reguler adalah satuan lot atau minimal 100 lembar saham.

Lalu, bagaimana jika kita mempunyai saham Odd Lot?

Ketika kamu memiliki saham odd lot, silahkan menghubungi pihak sekuritas dimana kamu memiliki portofolio saham yang odd lot.

Baca Juga: Cara Jual/Beli Saham Oddlot (Kurang Dari 1 Lot) Di Indo Premier

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!