Bank Muamalat dan KB Bukopin Syariah Dapat Penambahan Permodalan!

Kedua bank syariah yakni Bank Muamalat (BMI) dan KB Bukopin Syariah (KBBS) resmi mendapatkan penambahan modal dari induk kedua bank tersebut.

 Assalamu'allaikum....

Bank Muamalat dan KB Bukopin Syariah
Bank Muamalat dan KB Bukopin Syariah

rizensia -  Kedua bank syariah yakni Bank Muamalat (BMI) dan KB Bukopin Syariah (KBBS) resmi mendapatkan penambahan modal dari induk kedua bank tersebut. 

Kabar pertama datang dari BPKH selaku pemegang saham dari Bank Muamalat, dimana Badan Pengelola Keuangan Haji akan melakukan penambahan modal dengan dua skema. Skema pertama BPKH akan melakukan investasi terhadap Bank Muamalat senilai Rp1 triliun (tier 1) melalui penambahan saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights Issue.

Kemudian, sekema kedua pembelian instrumen subordinasi BMI senilai Rp 2 triliun (tier 2). Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu. 

Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Guna mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Right issue sendiri akan dilakukan pada 7 Januari 2022, sehingga BPKH akan memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat. Setelah seluruh rangkaian corporate action tersebut selesai maka rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat diperkirakan sekitar 30%. 

Ketua Dewan Pengawas BPKH, Dr. Yuslam Fauzi, menyatakan, “Investasi pada BMI merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik bagi BPKH dan Jemaah haji Indonesia. Adanya sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk pengelolaan aset berkualitas rendah milik BMI dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali kepada BPKH menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI.”

Lalu, Dr. Anggito Abimanyu, Kepala Badan Pelaksana-BPKH menambahkan bahwa “Investasi pada Bank Mualamat bagi BPKH merupakan salah satu strategi untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Melalui kepemilikan pada BMI, yang merupakan BPS-BPIH terbesar kedua, BPKH akan dapat menjangkau dan melayani lebih banyak calon-calon jemaah haji. BMI juga memiliki jaringan dan branding yang kuat pada sektor perhajian dan umrah, pembiayaan UMKM serta pasar konsumen muslim”. Dikutip dari situs resmi BPKH.

Sementara itu, KB Bukopin Syariah juga telah mendapatkan penambahan permodalan dari induknya yakni PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP). KB Bukopin mengucurkan dana sebesar sebesar Rp350 miliar.

Adapun skema pemberian modal kerja ini kepada KBBS, yaitu dengan cara memberikan pinjaman subordinasi. Direktur Bank KB Bukopin Tbk (BBKP), Helmi Fakhrudin dalam keterangan resminya Selasa (4/1) menyampaikan bahwa BBKP berencana memberikan pinjaman subordinasi kepada KBBS dengan total plafond sebesar Rp350 miliar. Adapun dana yang sudah dicairkan yakni sebesar Rp290 miliar.

"Dari total plafond sebesar Rp350 miliar, kami sudah realisasikan sebesar Rp290 miliar kepada KBBS pada tanggal 30 Desember 2021," katanya dikutip dari emitennews.com.

Ia mengungkapkan, pinjaman yang diberikan kepada KBBS merupakan komitmen dukungan permodalan dari Perseroan kepada KBBS dalam rangka penyelesaian program restrukturisasi KBBS dan penambahan modal inti sebagai mitigasi risiko atas akumulasi beban biaya CKPN dan menjaga permodalan sesuai ketentuan POJK 12 lPOJK.03l2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, yaitu pemenuhan modal inti minimum Rp1 triliun.

"Pengembangan KBBS merupakan salah satu strategi bisnis Perseroan, mengingat bisnis perbankan Syariah memiliki prospek yang sangat baik sehingga Perseroan memiliki komitmen untuk terus mengembangkan KBBS. Pemberian pinjaman subordinasi memiliki dampak yang signifikan terhadap rencana ekspansi bisnis KBBS melalui pembiayaan ke sektor bisnis yang potensial dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah,"ujarnya.

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!