Saham Pemerintah di Bank Mandiri dan BRI Berpotensi Berkurang Menjadi 52%

Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud mengakibatkan kepemilikan saham negara pada BRI dan Mandiri menjadi paling sedikit 52%

 Assalamu'allaikum....

Bank Mandiri dan BRI
Logo Bank Mandiri dan BRI

rizensia - Demi memenuhi komitmen Pemerintah pada lembaga pengelola dana abadi Indonesia atau sovereign weaalth fund (SWF) yang bernama Indonesia Investment Authority (INA), membuat negara memberikan penambahan penyertaan modal negara (PMN).

Penambahan modal ini ditandai dengan penerbitan dua Peraturan Pemerintah (PP) 110/2021 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 lalu. Kemudian pada keputusan selanjutnya tertuang dalam PP 111/2021 yang diteken Jokowi pada hari yang sama. Seperti dikutip rizensia dari CNBC Indonesia (4/11/2021).

Dimana dalam kedua PP tersebut, Pemerintah melakukan penyertaan modal berupa dana APBN mencapi Rp 15 Triliun dan pengalihan sebagian saham milik negara di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (IDX:BBRI) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (IDX:BMRI) kepada INA.

Adapun nilai kucuran modal hasil dari pengalihan saham Seri B di kedua bank BUMN itu sebesar Rp 45 triliun.

"Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud mengakibatkan kepemilikan saham negara pada BRI dan Mandiri masing-masing menjadi paling sedikit 52%," tulis pasal 3 aturan tersebut.

Sebelum adanya penerbitan PP ini, kepemilikan saham Pemerintah di Bank Mandiri mencapai 60% dan di Bank BRI mencapai 56,82%.

Tentunya dengan adanya pengalihan ini membuat hak yang melekat pada kepemilikan saham negara atas sebagian saham Seri B Mandiri dan BRI beralih ke Lembaga Pengelola Investasi.

Penambahan modal ini membuat nilai penyertaan Pemerintah di INA mencapai Rp 60 triliun.

Referensi:
https://bit.ly/3H0amK6

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!