Assalamu'allaikum....
rizensia - Pada bulan Januari 2021, pasar modal kita diramaikan dengan kisah-kisah investor saham ritel baru, dimana mereka menggunakan 'uang panas' baik itu pinjaman online bahkan dengan menggandaikan aset seperti BPKB motor untuk berinvestasi saham.
Ali-ali mendapatkan keuntungan yang besar dari berinvestasi saham, malah buntung yang didapatkan (kerugian).
Saham yang sebelumnya harganya begitu menggiurkan karena meroket, malah lambat laun harganya turun drastis. Dan para investor baru ini mendapatkan kerugian yang cukup besar.
Pada dasarnya berinvestasi saham itu adalah tipe investasi yang menjanjikan keuntungan yang tinggi, akan tapi juga dibarengi dengan resiko yang tinggi.
Tentu dengan penggunaan uang panas dalam berinvestasi saham sangat tidak dianjurkan, karena dengan pergerakan harga saham yang sangat fluktuatif, kadang naik cepat, kadang juga turun dengan cepat. Bahkan ada juga saham yang harganya lama untuk naik dan turun.
Sehingga penggunaan uang panas dalam berinvestasi tidak boleh dilakukan oleh seorang investor.
Uang panas sendiri adalah uang yang telah diperuntukan pemakaiannya atau dikembalikan pada waktu yang telah ditentukan atau dalam waktu dekat.
Pada artikel ini kami akan membagikan tipe uang yang pantang untuk digunakan berinvestasi pada instrumen "tinggi keuntungannya berbanding lurus dengan resikonya", berikut ini daftarnya:
- Uang hasil pinjaman online
- Uang sekolah anak
- Uang kebutuhan bulanan (dapur)
- Uang untuk bayar cicilan, seperti motor, mobil, HP, rumah, kartu kredit, KTA, dan lain-lain
- Uang hasil minjem dari teman
- Uang arisan
- Uang untuk bayar kuliah/sekolah
- Uang biaya menikah
- Uang hasil gadai aset, seperti rumah, motor, mobil, dan lain-lain
- Uang modal usaha
- Uang tabungan orang tua
- Uang dana pensiun
- Uang untuk kebutuhan mendadak (dana darurat)
Atau kaidahfiqihnya"Instrumen investasi dengan keuntungan besar, berbanding lurus dengan resikonya".