Mengenal Istilah Saham Bonus

Ilustrasi Saham Bonus. Foto via Shutter stock

Assalamu'allaikum.....

Rizensia.com - Istilah saham bonus menjadi hal yang menarik untuk dibahas, karena hal ini berbicara tentang masalah bonus..!! Apakah sih istilah Saham Bonus?? Berikut kami bagikan.

Saham bonus adalah saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada para pemegang saham berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.

Berdasarkan ketentuan, saham bonus dapat dibagi atas dua jenis berdasarkan sumber pembangiannya.

Adapun Saham Bonus yang pertama adalah Saham Bonus yang merupakan Dividen Saham. Sumber pembangian berasal dari kapitalisasi Saldo Laba.

Dengan kata lain, Dividen Saham adalah bagian laba yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam hal ini bentuknya berupa saham.

Sendangkan yang kedua yakni Saham Bonus yang bukan merupakan Deviden Saham, dimana sumber pembagiannya berasal dari kapitalisasi Agio Saham atau unsur ekuitas lainnya.

Akan tetapi dari ketentuan yang ada mengatur, bahwa pelaksanaan pembagian Saham Bonus harus telah selesai dilakukan selambat-lambatnya 45 hari setelah pelaksanaan RUPS yang menyetujui pembagian Saham Bonus tersebut.

Selanjutnya perlu kita ingat, bahwa ada perbedaan istilah Saham Bonus dan Bonus Saham.

Dimana untuk istilah Saham Bonus seperti yang kami jelaskan diatas dan untuk Bonus Saham biasanya digunakan untuk para karyawan perusahaan yang memiliki prestasi atau penghargaan, sehingga perusahaan memberikan bonus berupa saham kepada karyawan tersebut.

Jadi sekarang sudah paham akan istilah Saham Bonus...??
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!