Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah Yang Harus Di Keluarkan Untuk Wilayah Palu

Apa kabarnya sahabat Portal Rizensia, tidak terasa kurang dari 10 hari lagi kita melaksanakan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadan, selama sebulan penuh kita telah melaksanakan ibadah dibulan Ramadan ini.
Assalamu'alaikum...

Apa kabarnya sahabat Portal Rizensia, tidak terasa kurang dari 10 hari lagi kita melaksanakan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadan, selama sebulan penuh kita telah melaksanakan ibadah dibulan Ramadan ini.

Nah, sebagai pelengkap dari ibadah yang telah kita lakukan di bulan suci ramadan, menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban yang harus kita laksanakan sebelum bulan ramadan pergi meninggalkan kita.

Kali ini admin Rizensia.com akan membagikan Informasi tentang "Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1437 H / 2016 M untuk wilayah Kota Palu". Informasi ini admin dapatkan dari surat edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu didalam surat tersebut dijelaskan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (Beras) 2,5 Kg atau 3,5 Liter/Jiwa dan dalam bentuk Uang (Rupiah) Rp.25.000/Jiwa.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. Salam...
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!