rizensia - PT Indosat Tbk (ISAT) mengumumkan bahwa mereka telah melakukan transaksi jual beli bersyarat kepada PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), terhadap perusahaan pengelola switching lisensi GPN.
"Pada tanggal 7 Oktober 2022, Lintasarta telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat dengan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), dimana PPA membeli saham ARINT sebanyak 38% dari modal ditempatkan dan disetor di PT Arta Integrasi Teknologi (ARINT)." ungkap manajemen Indosat. Jum'at (07/10/2022).
Adapun nilai transaksi dari penjualan saham bersyarat kepada PPA sebesar Rp827,64 miliar.
Transaksi tersebut merupakan bagian dari pemenuhan pengaturan yang dilakukan oleh Lintasarta dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap ketentuan kepemilikan asing, dimana dalam aturan Bank Indonesia (BI) dalam (1) Peraturan BI No 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional dan (2) Peraturan BI No 23/7/PBI/2021 Tentang Penyelenggaran Infrastruktur Pembayaran.
Sekedar informasi, Lintasarta sendiri adalah anak usaha dari PT Indosat Tbk. Sementara itu, ISAT kepemilikan saham mayoritasnya dipegang oleh Ooredoo Hutchision Asia Pte, Ltd sebesar 65,46%.
Manajemen Indosat juga mengungkapkan, "Tidak ada dampak yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha Perusahaan pada saat tanggal pengungkapan ini." tutup manajemen Indosat.