![]() |
Papan Pencatatan New Economy |
rizensia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meluncurkan papan pencatatan baru, dimana papan tersebut ditargetkan akan diluncurkan pada tahun 2022. Papan tersebut bernama Papan New Economy.
Saat ini BEI masih menunggu proses persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Peraturan Bursa yang mengatur papan ini.
Lalu, apa itu Papan New Economy?
Menurut Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna, seperti dikutip dari Kontan menjelaskan, Papan New Economy ditunjukkan untuk saham-saham dari innovative company yang memiliki pertumbuhan tinggi dan kemanfaatan sosial yang luas.
BEI juga dapat mencatatkan saham-saham perusahaan yang memiliki Saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM) di papan tersebut.
Untuk melengkapinya, BEI akan menyematkan notasi khusus di kode saham perusahaan tercatat yang termasuk dalam Papan New Economy. Dengan begitu, diharapkan investor akan lebih aware ketika mengambil keputusan investasi.
Persyaratan pencatatan Papan New Economy akan menggunakan persyaratan pencatatan yang sama dengan Papan Utama. Dengan kata lain, Papan New Economy akan diposisikan setara dengan Papan Utama.
Hal ini bertujuan agar perusahaan tercatat di Papan New Economy menjadi kompetitif di pasar modal dunia dan menarik bagi investor global.
Saat ini di Bursa Efek Indonesia memiliki tiga papan pencatatan, Pertama Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.