![]() |
| Ilustrasi. Foto via Tempo.co |
rizensia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan teguran tertulis kepada dua anggota bursa (AB), teguran ini disampaikan pada 26 Oktober 2022.
Adapun kedua AB tersebut adalah PT Ajaib Sekuritas Asia (XC) dan PT Stockbit Sekuritas Digital (XL), melalui nomor surat No.: Peng-00029/BEI.ANG/10-2022 dan No.: Peng-00030/BEI.ANG/10-2022 BEI melakukan teguran tertulis.
Dalam keterangan bursa, Berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan Automated Ordering, perdoman tata kelola teknologi informasi operasional Brokerage Offering System (BOFIS) anggota bursa efek.
Kemudian, pedoman penilaian kelayakan implementasi BIFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.

