Bank Syariah Indonesia (BRIS) |
rizensia - Dalam keterbukaan informasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menyampaikan bahwa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) selaku pemegang 20,9 miliar lembar atau 50,83% saham, menyatakan kesanggupannya untuk menyerap Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sesuai dengan porsinya di BSI.
"Menyatakan bahwa BMRI akan melaksanakan PHMETD I untuk membeli Saham Baru Seri B yang akan diterbitkan Perseroan [BRIS] secara proporsional sesuai dengan persentase saham yang dimiliki dalam Perseroan [BRIS]" Pernyataan ini tertuang pada surat Laporan Informasi atau Fakta Material Prospektus HMETD BRIS kepada Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/09/2022).
Dalam aksi rights issue ini, BRIS akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 6 miliar lembar saham baru seri B, atau sebesar 12,7% dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada BRIS dengan nilai nominal Rp500 per lembar.
Adapun tanggal efektif pernyataan pendaftaran HMETD BRIS di OJK adalah 14 November 2022, jika tidak ada hambatan maka pemegang HMETD dapat menjual atau menebusnya pada tanggal 28 November sampai dengan 5 Desember 2022.
Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), selaku pemegang saham BRIS lainnya, belum memberikan pernyataan kesanggupan untuk mengeksekusi jatah saham rights issue dari bank syariah tersebut.