Apa Itu Periode Lock Up Saham, Serta Pro dan Kontra

Masuknya perusahaan startup ke dalam bursa saham, membuat para pelaku pasar menjadi antusias dalam berinvestasi.

 Assalamu'allaikum.....

lock up saham

rizensia - Masuknya perusahaan startup ke dalam bursa saham, membuat para pelaku pasar menjadi antusias dalam berinvestasi. Namun, disamping antusias tersebut, ada ketakutan yang membayangi. Karena seperti kita tau bersama, bahwa ketika startup melakukan penawaran umum perdana saham atau IPO, maka itu adalah strategi keluarnya investor eksisting/investor awal dari startup yang bersangkutan.

Jika investor awal dari sebuah startup keluar secara bersamaan saat terjadinya IPO, bisa dipastikan volatilitas/resiko saham startup akan semakin besar dan ini bisa membuat pelaku pasar akan enggan membeli saham startup tersebut.

Nah, atas dasar itulah peraturan lock up saham diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Apa itu Periode Lock Up Saham?

Periode lock up adalah masa dimana investor tidak diizinkan untuk menjual saham dari investasi tertentu. Periode lock up sering diperlukan dalam kasus IPO untuk memastikan orang dalam perusahaan tidak memasuki pasar publik segera setelah perusahaan go public.

Dalam periode lock up saham, manajemen dan pemegang saham besar dari perusahaan publik dilarang menjual saham mereka segera setelah IPO. Undang-undang biasanya tidak mewajibkan bisnis yang ingin go public untuk mengikuti periode lock up. Periode lock up biasanya adalah sesuatu yang dilakukan oleh perusahaan dan/atau bank investasi yang menanggung permintaan IPO. Tujuannya adalah untuk mencegah volatilitas yang berlebihan dan memungkinkan pasar untuk menemukan nilai sebenarnya dari saham tersebut.

Pro dan Kontra dari Pemberlakuan Periode Lock Up Saham

Pro
  • Mengurangi volatilitas awal: Alasan penjamin emisi sering bersikeras pada periode lock up adalah karena ini memberi pasar waktu untuk mendapatkan stabilitas sebelum investor menjual saham mereka. Jika mereka semua menjual saham segera setelah IPO, dapat terjadi peningkatan volatilitas yang akan merugikan harga saham dan keberhasilan IPO.
  • Tidak berlaku untuk investor individu/perseorangan: Sebagai investor individu, Anda tidak akan melihat likuiditas Anda terpengaruh oleh periode lock up saham. Mereka umumnya hanya berlaku untuk investor internal, seperti karyawan, eksekutif, pemodal ventura, dan orang dalam lainnya.
Kontra
  • Dapat berakhir dengan penurunan harga saham: Harga saham perusahaan sering turun ketika periode lock up telah berakhir. Bisa jadi dikarenakan membanjirnya saham yang dijual atau hanya antisipasi saja. Akibatnya, pemegang saham individu dapat melihat saham mereka kehilangan nilai.
  • Pengurangan likuiditas untuk investor internal: Periode lock up mengurangi likuiditas investasi untuk investor internal karena mereka tidak dapat menjual saham mereka selama 180 hari. Dalam banyak kasus, investor internal ini adalah eksekutif dan pendiri perusahaan. Namun, mereka juga bisa menjadi karyawan yang menerima saham sebagai bagian dari kompensasi mereka.
Di Indonesia sendiri peraturan lock up saham telah dilakukan dibeberapa perusahaan ketika IPO saham, seperti yang terjadi pada startup Bukalapak dimana investornya harus menjalani masa lock up selama 8 bulan. Dan yang akan datang, yakni PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk yang akan menjalani masa lock up saat saham perusahaan IPO di Bursa Saham Indonesia.

Source:
https://kamus.tokopedia.com/l/lock-up-saham/

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!