Mengenal 3 Jenis Pasar Di Bursa Saham: Reguler, Negosiasi, dan Tunai

Di pasar modal Indonesia terdapat tiga jenis pasar perdagangan saham. Pasar-pasar tersebut adalah pasar reguler, negosiasi dan tunai.
Ilustrasi Jenis-Jenis Pasar di Bursa Saham

 Assalamu'alaikum....

rizensia - Di pasar modal Indonesia terdapat tiga jenis pasar perdagangan saham. Pasar-pasar tersebut adalah pasar reguler, negosiasi dan tunai. Ketiga pasar ini yang akrab dengan investor ritel yaitu pasar reguler, ini dikarena ketika membuka rekening saham dan melakukan pembelian dan menjual saham, maka seluruh aktivitas jual belinya semua dilakukan di pasar reguler.

Nah, dari setiap pasar diatas masing-masing mempunyai mekanisme perdagangan yang berbeda-bedah. Pada artikel ini kami mencoba untuk menjelaskan tentang ketiga jenis pasar tersebut, Berikut ini kami jelaskan:

Pasar Reguler

Pasar ini adalah jenis pasar yang sering digunakan untuk transaksi saham sehari-hari. Transaksi saham pada pasar ini menggunaakan mekanisme tawar menawar yang berlangsung secara terus menerus selama periode waktu perdagangan.

Selama periode perdagangan harga saham akan berubah-ubah setiap waktunya. Pada pasar reguler saham yang diperdagangkan dijual atau dibeli dalam satuan perdagangan lot, dimana 1 lot yakni 100 lembar.

Dalam mekanisme penyelesaian transaksi di pasar reguler menggunakan standar T+2 (2 hari bursa setelah transaksi). Kemudian uang pembelian atau penjualan saham akan 
ditagihkan pada 2 hari kerja bursa setelah transkasi.

Pasar Negosiasi

Pada pasar negosiasi memiliki kesamaan dengan pasar reguler, dimana terjadi tawar menawar antara pihak pembeli dengan pihak penjual, hanya saja pada pasar negosiasi tidak dilakukan melalui bursa efek seperti pasar reguler. Meski begitu, kegiatan jual belinya tetap diawasi oleh bursa dan kegiatan negosiasinya harus tetap mendapat persetujuan dari phak bursa sebagai regulator.

Kemudian, dalam sistem pasar negosiasi tidak mengharuskan adanya aturan 1 lot sama dengan 100 lembar saham, kemudian harganya pun tidak mengikuti aturan fraksi harga layaknya di pasar reguler. 

Trading dipasar ini murni atas kesepakatan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi pada harga tertentu. Jadi, jangan heran ketika terjadi aksi transaksi saham di pasar negosiasi harga saham yang diperjual belikan tidak sesuai dengan harga di pasar reguler.

Pasar Tunai

Kemudian jenis pasar selanjutnya adalah pasar tunai/lelang. Perdagangan pasar tunai hampir mirip dengan skema pasar reguler, hanya saja yang membedakan adalah proses penyelesaian transaksi (settlement). Jika pada pasar reguler mempunyai waktu penyelesaian transaksi selama T+2, maka di pasar tunai sistem pembayarannya adalah T+0.

Sehingga ketika kamu melakukan transaksi, maka pada hari itu juga kamu akan mendapatkan uang tunai dari hasil menjual saham dan begitu pun sebaliknya (membeli).

Pada parkteknya pasar tunai terjadi ketika perusahaan melakukan right issue saham. Nah, ketika kamu memperdagangkan right issue yang diterbitkan perusahaan, maka kamu bisa mentradingkannya melalui pasar tunai.

Semoga bermanfaat!
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!