Kenali 3 Resiko Investasi di SBN/SBSN Ritel

SBN/SBSN oleh pemerintah sangat menarik untuk kita manfaatkan sebagai tempat investasi. Karena selain menjanjikan imbal hasil yang menarik juga bisa

 Assalamu'allaikum.....

SBN/SBSN Tahun 2021

rizensia - Pada tanggal 25 Januari 2021, Pemerintah Indonesia mulai menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel kepada masyarakat Indonesia dan seri pertama yang akan ditawarkan adalah jenis Obligasi Negara Ritel atau lebih dikenal dengan ORI seri 019 (ORI019). 

Sementara untuk seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akan diterbitkan pada bulan Februari 2021 yaitu Sukuk Ritel seri 014 (SR014).

Nah, tentunya penawaran SBN/SBSN oleh pemerintah sangat menarik untuk kita manfaatkan sebagai tempat investasi. Karena selain menjanjikan imbal hasil yang menarik juga bisa membantu pemerintah dalam pembiayaan APBN tahun anggaran 2021.

Tapi sebelum masuk untuk berinvestasi pada SBN/SBSN terlebih dahulu sebagai investor harus mengetahui resiko yang didapatkan jika berinvestasi pada instrumen surat utang negara.

Berikut ini kami bagikan 3 resiko investasi di SBN/SBSN ritel:

Risiko Gagal Bayar (Default Risk)

Risiko gagal bayar adalah ketidakmampuan penerbit untuk membayar imbal hasil atau mengembalikan pokok obligasi.

Mitigasi risiko : risiko ini hampir tidak ada di semua jenis surat utang negara baik itu ORI, SR, SBR, ST, dan SWF . Sebab pembayaran pokok dan imbalannya dijamin penuh oleh negara berdasarkan UU No.24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dan UU No.19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.

Risiko Likuiditas (Liquidity Risk)

Risiko likuiditas adalah potensi kerugian apabila sebelum jatuh tempo pemilik Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) yang memerlukan dana tunai mengalami kesulitan dalam menjual Sukuk Ritel di pasar sekunder pada tingkat harga (pasar) yang wajar.  

Mitigasi risiko : investor dapat menjual melalui mitra Distribusi atau bank dan lembaga keuangan lainnya dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Risiko Pasar (Market Risk)

Risiko pasar adalah potensi kerugian bagi investor apabila terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang menyebabkan penurunan harga Sukuk Ritel di pasar sekunder. Kerugian (capital loss) dapat terjadi apabila investor menjual Obligasi Negara Ritel (ORI) dan Sukuk Ritel (SR) di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada harga jual yang lebih rendah dari harga belinya.

Mitigasi risiko : apabila harga Sukuk Ritel di pasar sekunder sedang mengalami penurunan, sebaiknya tidak dijual terlebih dahulu.

Bagaimana?? Apakah sudah mengerti akan resiko berinvestasi di instrumen SBN/SBSN milik negara? Tentu resiko diatas sangat minim jika dibandingkan berinvestasi pada instrumen lainnya seperti Saham, Reksadana Saham, dan Obligasi Swasta.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi teman" sekalian.

Kata Kunci: Resiko dari ORI, ORI 019, ORI020, Resiko dari Sukuk Ritel, SR014, SR015.

Artikel diolah dari berbagai sumber:

https://www.bareksa.com/berita/id/text/2020/09/08/kenali-3-risiko-investasi-di-sukuk-ritel-dan-cara-mitigasinya/25697/news

https://www.most.co.id/bantuan/risiko-berinvestasi-pada-sbn-sbsn

***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!