Jokowi Larang Ekspor Mentah Batubara dan Memanfaatkannya Menjadi Gas. Berikut Ini Prosesnya

Dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambang batubara, pada Jum'at (23/10/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal tata kelola

 Assalamu'allaikum...

rizensia - Dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambang batubara, pada Jum'at (23/10/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal tata kelola batubara, dimana ia merasa proses hilirisasi batubara dinilainya lambat. Padahal, presiden ingin ekspor batubara sebagai komoditas mentah bisa segera dihentikan.

Ilustrasi Bekas Tambang Batubara. Foto via CNBC Indonesia

"Saya ingin agar dicarikan solusi untuk mengatasi kelambanan pembangembangan industri turunan batubara ini. Karena kita sudah lama sekali, mengekspor batubara mentah, sehingga saya kira memang harus segera diakhiri," tegas Jokowi.

Rencana pembatasan ekspor batubara ini memang bukan hal yang baru, karena dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ekspor batubara sudah seharusnya dihentikan.

Dalam peraturan Presiden (Prepres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, disebutkan bahwa porsi ekspor batubara akan dikurangi secara bertahap. Dalam aturan itu, ekspor batubara akan dihentikan paling lambat pada tahun 2046, saat kebutuhan domestik mencapai lebih dari 400 juta ton.

Nah, demi memperbesar kebutuhan akan penggunaan batubara dalam negeri, pemerintah Indonesia mulai mendorong untuk melakukan hilirisasi batubara dengan cara mengubahnya menjadi gas.

Setidaknya telah ada beberapa proyek yang mulai dijalankan untuk merubah batubara menjadi gas, seperti yang dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk yang bekerjasama dengan PT Pertamina, kemudian ada juga Bakrie Capital Indonesia yang bekerjasama dengan investor luar negeri untuk mengubah batubara menjadi gas.

Proses Gasifikasi Batubara

Dalam proses gasifikasi, batubara akan diubah menjadi syngas yang kemudian akan diproses kembali menjadi produk yang bernama dimethyl ether (DME).Nah, DME ini bisa menjadi produk substitusi LPG.
 
DME juga bisa digunakan untuk bahan bakar transportasi seperti truk diesel (dicampurkan dengan LGV), refrigerants, penggunaan gas rumah tangga, hingga industrial burner (pematik api dengan skala kebutuhan pabrik). Pada dasarnya DME sendiri juga dapat ditemukan di CNM, biomassa, gas bumi hingga limbah.

Dampak Positif Gasifikasi Batubara

Rencana gasifikasi batubara ini akan berdampak positif terhadap penurunan terhadap defisit neraca perdagangan yang dialami Indonesia, karena selama ini Indonesia dalam memenuhi kebutuhan minyak dan gas harus melakukan impor, dimana dalam sehari saja Indonesia impor migas sekitar 700 ribu-800 ribu barel.

Hal ini pula lah yang membuat neraca dagang Indonesia defisit selama bertahun-tahun, sehingga dengan pemanfaatan gasifikasi batubara menjadi langkah yang sangat positif. Selain penggunaan batubara untuk didalam negeri dan juga mendapat nilai tambah karena dalam porsesnya memerlukan perlakuan tersendiri.
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!