Assalamu'allaikum...
rizensia - Dalam Rapat Terbatas Percepatan peningkatan nilai tambang batubara, pada Jum'at (23/10/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti soal tata kelola batubara, dimana ia merasa proses hilirisasi batubara dinilainya lambat. Padahal, presiden ingin ekspor batubara sebagai komoditas mentah bisa segera dihentikan.
"Saya ingin agar dicarikan solusi untuk mengatasi kelambanan pembangembangan industri turunan batubara ini. Karena kita sudah lama sekali, mengekspor batubara mentah, sehingga saya kira memang harus segera diakhiri," tegas Jokowi.
Rencana pembatasan ekspor batubara ini memang bukan hal yang baru, karena dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) ekspor batubara sudah seharusnya dihentikan.
Dalam peraturan Presiden (Prepres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN, disebutkan bahwa porsi ekspor batubara akan dikurangi secara bertahap. Dalam aturan itu, ekspor batubara akan dihentikan paling lambat pada tahun 2046, saat kebutuhan domestik mencapai lebih dari 400 juta ton.
Nah, demi memperbesar kebutuhan akan penggunaan batubara dalam negeri, pemerintah Indonesia mulai mendorong untuk melakukan hilirisasi batubara dengan cara mengubahnya menjadi gas.
Setidaknya telah ada beberapa proyek yang mulai dijalankan untuk merubah batubara menjadi gas, seperti yang dilakukan oleh PT Bukit Asam Tbk yang bekerjasama dengan PT Pertamina, kemudian ada juga Bakrie Capital Indonesia yang bekerjasama dengan investor luar negeri untuk mengubah batubara menjadi gas.