Sebelum Ambil Pinjaman Online (Fintech), Edukasi Diri Anda Dengan 4 Hal Ini

Pada saat ini melakukan pinjaman begitu mudah, jika duluh dalam proses pengajuannya memakan waktu lama dan bahkan dalam pencairannya perlu beberapa hari.
Ilustrasi via Republika.co.id
Assalamu'allaikum....

Rizensia.com - Pada saat ini melakukan pinjaman begitu mudah, jika duluh dalam proses pengajuannya memakan waktu lama dan bahkan dalam pencairannya perlu beberapa hari.

Namun semua pengajuan pinjaman yang begitu ribet itu boleh dibilang tidak ada lagi. Karena dengan kehadiran finansial teknologi (Fintech) membuat kita mudah dalam melakukan pinjaman dengan waktu pencairan yang cepat.

Tapi kemudahan melakuakan pinjaman online secara cepat pu harus berhati-hati, karena pinjaman tak hanya sekadar mendapatkan uang saja melainkan ada beberapa hak, keajiban serta resiko gagal bayar yang perlu Anda ketahui.

Sehingga sebelum melakukan pinjaman, terlebih dahulu Anda harus mengerti atau paham terelebih dahulu. Berikut kami bagikan ulasannya:


Perhatikan Besaran Bunga Pinjaman


Dalam melakukan pinjaman baik itu secara konvensional dan online jangan ngasal ajukan begitu saja, melainkan perlu memperhatikan besaran bunganya terlebih dahulu beserta denda yang ditawarkan.


Sesuaikan Pinjaman dengan Jangka Waktu Sesuai Dengan Kebutuhan


Selanjutnya sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa jumlah pinjaman sesuai kebutuhan dengan terlebih dahulu menghitung kemampuan bayar Anda. Jangan meminjam tapi kemampuan bayar rendah, karena itu sama saja dengan menggali lobang tutup lobang.

Tipsnya adalah meminjam maksimal 30% dari penghasilan agar tidak memberatkan Anda dalam melunasinya.


Cek Jejak Lembaga Pinjaman Online


Ketika Anda telah melakukan survei bunga pinjaman pada Fintech yang mana paling rendah, maka selanjutnya Anda harus mengecek rekam jejak lembaga pinjaman online tersebut. Apakah lembaga tersebut legalitasnya telah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan, jika belum maka jangan coba-coba untuk ajukan pinjaman. Karena bisa-bisa bunga pinjamannya akan dinaikkan secara sepihak, tanpa mengikuti apa yag telah OJK dan BI tetapkan.

Maka sebelunya pastikan lembaga pinjaman telah terdaftar disitus resmi OJK ata melalui via telepon di nomor 157.


Baca Ketentuan dan Syarat Berlaku


Setelah poin-poin diatas telah Anda perhatikan, maka langkah selanjutnya membaca ketentuan dan syarat berlaku. Hal ini harus dilakukan agar Anda tau apa hak dan kewajiban Anda sebagai peminjam dan lembaga pemberi pinjaman.


Pastikan Fintech Menjaga Kerahasiaan Data Diri Anda


Kemudian pastikan fintech yang dipilih menjamin kerahasiaan data Anda. Umumnya, akses yang diminta hanyalah kamera, microphone, lokasi, dan IMEI handphone.



***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!