![]() |
Ilustrasi. Foto via BBC Indonesia |
Assalamu'allaikum....
Rizensia.com - Terkadang Perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia, ketika harga sahamnya mulai naik berkali-kali lipat. Maka salah satu cara untuk menggairahkan pasar agar mengkoleksi saham perusahaan tersebut adalah dengan melakukan pemecahan jumlah saham.
Pengertian Stock Split
Stock Split adalah suatu cara pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah yang lebih banyak, dengan memilih nominal harga yang lebih rendah dari harga sebelumnya.
Sebagai contoh, misalnya 1:5, maksudnya harga saham dibagi menjadi lima. Misalnya dari harga saham per lembarnya Rp 5.000 di stock split menjadi Rp 1.000. Maka harga sahamnya menjadi lebih rendah dari sebelumnya, akan tetapi nilainya tetap sama.
Bagaimana, sudah mengerti?? Kalau belum berikut kami berikan ilustrasinya:
Contoh ilustrasi yang Rizensia berikan seperti kita melakukan penukaran uang, awalnya kita mempunyai uang pecahan Rp50.000 satu lembar, kemudian kita tukarkan diwarung menjadi uang pecahan Rp10.000 lima lembar.
Dari hasil penukaran uang tersebut, maka uang kita tetap lima puluh ribu hanya saja pecahan uangnya yang berubah menjadi lebih banyak yakni sepuluh ribu lima lembar.
Tujuan Stock Split
Seperti yang kami jelaskan diatas, ketika saham suatu perusahaan dihargai begitu besar tentunya hanya akan menarik beberapa investor saja yang mempunyai modal besar. Dari alasan itu, terkadang pihak korporasi atau perusahaan melakukan stock split untuk memecah jumlah saham tujuannya untuk mencairkan penjualan saham perusahaan, agar dijangkau oleh lebih banyak investor.
Perusahaan Yang Pernah Melakukan Stock Split
Perusahaan yang telah melakukan stock split adalah perusahaan yang berfundamental bagus, akan tetapi harga sahamnya sudah terlampau tinggi. Contohnya PT Astra International Tbk (ASII) yang sempat menyentuh level Rp 80 000 per lembar saham, membuat sahamnya menjadi kurang likuid lagi, maka perusahaan melakukan split 1:10.