Ilustrasi kondisi pasar modal. Foto via CNBC Indonesia |
Rizensia.com - Istilah pada pasar saham begitu banyak, sehingga bagi para Investor pemula membuat mereka menjadi bingung. Seperti halnya istilah Lot, Apa bendanya dengan lembar saham?? tentunya ini sangat membingungkan bagi investor yang baru terjun kedunia saham.
Pada artikel kali ini Rizensia akan menjelaskan Apa itu 1 lot dan berapa lembar saham?? Semoga dengan kehadiran artikel ini bisa membantu kamu yang baru mengenal investasi saham.
Lot adalah istilah penyebutan dalam investasi saham, dimana dalam satu lot terdapat 100 lembar saham. Jadi ketika kamu memegang 5 lot saham, maka jumlah saham yang kamu miliki adalah 500 lembar saham.
Kemudian, ketika kamu memiliki 10 lot saham, maka kamu memiliki saham perusahaan sebanyak 1000 lembar saham. Begitu seterusnya....
Lalu, ketika ada harga saham contohnya seperti Bank BRI Syariah (BRIS) yang harga sahamnya sekitaran Rp. 500 per lembar saham, maka harga yang kamu dapatkan ketika membeli 1 lot saham yakni Rp. 50.000.
Karena: Rp. 500 (harga per lembar saham) x 100 (jumlah 1 lot saham) = Rp. 50.000
Itulah penjelasan tentang istilah lot dalam pasar saham di Bursa Efek Indonesia. Semoga artikel ini bisa membantu kamu.