Berikut Ini 3 Golongan SIM C

Assalamu'allaikum...

Contoh SIM C. Foto (unik6)
Sudah tau nggak dengan berita tentang peraturan dari Korlantas Polri yang membagi SIM C menjadi tiga golongan, peraturan ini katanya nati akan berlaku mulai bulan Mei 2016. SIM C nantinya tidak berlaku lagi kesemua jenis motor.

Penggolongan ini nantinya akan terbagi sesuai dengan CC motor Anda. Adapun, penggolongannya terdiri atas 3 golongan yakni SIM C (polos), SIM C1, dan SIM C2.
  • SIM C nantinya akan berlaku untuk motor dengan kapasitas mesin kurang dari 250 CC, motor-motor tersebut meliputi motor bebek dan motor skuter metik.
  • SIM C1 nantinya berlaku untuk para pengendara yang mempunyai sepeda motor dengan kapasitas 250-500 CC, SIM ini meliputi motor sport dengan kecepatan menengah.
  • SIM C2 akan berlaku pada sepeda motor yang berkapasitas mesin 500 CC ke atas.
Penggantian SIM C dengan golongan baru akan berlaku mulai serentak bulan Februari – April 2016. Sebenarnya kabar baik atau kabar buruk ya... ? Kalau menurut Saya nih, peraturan ini adalah aturan yang bertujuan baik, tetapi yang perlu di perhatikan oleh polisi adalah bagaimana menghilangkan pungutan-pungutan liar dan pelayananya harus ditingkatkan lagi . Menurutmu bagaimana :?: :@:
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!