Assalamu'alaikum...
Isu yang telah lama santer terdengar di Sulawesi Tengah tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru, yaitu Provinsi Sulawesi Timur. Tepat pada tanggal 31 Agustus 2016 kemarin ketok palu telah dilakukan.
Sekretaris DPRD Sulteng telah membacakan keputusan rapat tersebut, yaitu menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yang bernama Provinsi Sulawesi Timur (Sultim). Kota luwuk menjadi ibukota dari provinsi tersebut.
Dalam rapat tersebut juga menyetujui pemberian dana hibah 20 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada Provinsi Sultim, kemudian pemberian pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp10 miliar selama dua tahun berturut-turut dan penyerahan aset Sulteng yang terdapat di Sultim.
5 kabupaten yang lepas dari Sulteng adalah Kabupaten Banggai, Tojo Una-una (Touna), Morowali, Banggai Kepulauan (Bangkep), Banggai Laut (Balut), dan Morowali Utara. Sendangkan Poso yang termasuk dalam wacana pembentukan Sultim tidak ikut dalam pemekaran tersebut.
Dengan terjadinya pemekaran ini tentu semakin mempercepat pembangunan di Induk Provinsi (Sulawesi Tengah) dan juga ke Sulawesi Timur sebagai daerah otonomi baru.
Isu yang telah lama santer terdengar di Sulawesi Tengah tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru, yaitu Provinsi Sulawesi Timur. Tepat pada tanggal 31 Agustus 2016 kemarin ketok palu telah dilakukan.
Peta Sulteng dan Sultim. Gambar via palu.bpk.go.id
Sekretaris DPRD Sulteng telah membacakan keputusan rapat tersebut, yaitu menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yang bernama Provinsi Sulawesi Timur (Sultim). Kota luwuk menjadi ibukota dari provinsi tersebut.
Dalam rapat tersebut juga menyetujui pemberian dana hibah 20 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah kepada Provinsi Sultim, kemudian pemberian pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan sebesar Rp10 miliar selama dua tahun berturut-turut dan penyerahan aset Sulteng yang terdapat di Sultim.
5 kabupaten yang lepas dari Sulteng adalah Kabupaten Banggai, Tojo Una-una (Touna), Morowali, Banggai Kepulauan (Bangkep), Banggai Laut (Balut), dan Morowali Utara. Sendangkan Poso yang termasuk dalam wacana pembentukan Sultim tidak ikut dalam pemekaran tersebut.
Dengan terjadinya pemekaran ini tentu semakin mempercepat pembangunan di Induk Provinsi (Sulawesi Tengah) dan juga ke Sulawesi Timur sebagai daerah otonomi baru.