Perlu Tau! Apa Itu Obligasi Wajib Konversi (OWK)? Keuntungan dan Kerugian

Boro-boro nabung sampai jadi pemegang saham 1% di perusahaan, kalau emiten yang ditabung sahamnya sering melakukan obligasi wajib konversi (OWK).
Assalamu'allaikum....

Obligasi Wajib Konversi (OWK)
Ilustrasi via Shutterstock

rizensia - Siapa nih yang sering nabung saham dan emiten yang ditabung sahamnya sering melakukan aksi obligasi wajib konversi (OWK)? Boro-boro nabung sampai jadi pemegang saham 1% di perusahaan, kalau emiten yang ditabung sahamnya sering melakukan obligasi wajib konversi (OWK). 

Obligasi Wajib Konversi (OWK) sendiri sering menjadi pilihan emiten dalam melakukan penyelesaian proses restrukturisasi utang, karena emiten sebagai debitur tidak akan terbebani lagi dengan kewajiban pembayaran utang kepada kreditur. 

Atau bahasa mudahnya tinggal terbitkan saham baru, maka hutang emiten pun menjadi lunas. Begitu pula bagi kreditur, jika penawaran angka harga saham baru dibawah harga pasar, maka mereka pun bisa mendapatkan keuntungan lebih dari kesepakatan hutang.

Akan tetapi berbedah hal nya untuk investor pasar modal [ritel], mereka akan mendapatkan kerugian yaitu terdilusinya presentasi kepemilikan saham dan berpotensi menurunnya harga saham dipasaran, akibat hasil dari pelepasan saham konversi OWK oleh kreditur dipasar modal.

Berikut ini kami jelaskan mengenai Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatorily Convertible Bond (MCB).

Apa itu Obligasi Wajib Konversi (OWK)

Seperti dikutip dari berbagai sumber, Obligasi Wajib Konversi adalah suatu jenis obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham dari perusahaan penerbit obligasi dan biasanya pada rasio pertukaran yang sudah ditentukan terlebih dahulu oleh penerbit obligasi.

OWK merupakan sistem sekuriti hibrida yang memadukan antara dua unsur yaitu utang dan ekuitas perusahaan.

Obligasi ini memiliki tingkat suku bunga atau kupon yang rendah, ini dikarenakan pemegang obligasi dianggap telah menerima kompensasi berupa kesempatan untuk menukarkan atau mengkoversikan obligasi dengan saham perusahaan diharga yang lebih rendah dari harga pasar.

Keuntungan dan kerugian Obligasi Wajib Konversi (OWK)

Keuntungan

Keuntungan bagi perusahaan atau emiten yang menerbitkan OWK yaitu mendapatkan perolehan pembayaran bungan pinjaman yang lebih rendah. 

Keuntungan lainnya, emiten penerbit OWK tidak akan dihadapkan pada resiko gagal bayar saat obligasi jatuh tempo. Ini dikarenakan pemegang obligasi secara otomatis akan mengkonversikan menjadi saham baru. Sehingga emiten yang bersangkutan dapat menjaga aliran kas [cash flow] yang ada.

Kemudian, emiten yang memilih melakukan utang melalui OWK lebih untung dalam menggalang dana atau terpenuhinya dana yang akan dibutuhkan dibandingkan dengan melakukan rights issue.

Bagi kreditur keuntungan OWK lebih tinggi dibandingkan skema penggalangan dana konvensional lainnya, karena instrumen ini bisa memberikan bunga/kupon dan ketika OWK akan dikonversi, maka keuntungan penjualan saham dari selisih harga akan didapatkan pula oleh kreditur.

Kerugian

Kerugiannya berdampak pada para pemegang saham atau emiten penerbit obligasi akan mengalami dilusi saham, ketika pemegang obligasi [kreditur] melakukan konversi obligasinya ke saham baru.

Kerugian lainnya, saham emiten yang menerbitkan OWK akan lebih banyak beredar dipasaran.

Skema Obligasi Wajib Konversi yang sering terjadi

Skema pertama terjadi pada saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), saham ini menerbitkan OWK ketika telah menjadi emiten dipasar modal.

Skema kedua terjadi pada PT Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY), dimana saham ini menerbitkan OWK ketika ia melakukan initial public offering (IPO).

Itulah beberapa informasi mengenai Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatorily Convertible Bond (MCB). 

Terlepas dari untung atau ruginya investor atas kebijakan OWK, kita sebagai investor ritel tentu harus tetap jeli melihat peluang dari setiap dinamika yang terjadi dipasar modal agar bisa mendatangkan keuntungn bagi kita.

Semoga bermnafaat..
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia - PT Rizensia Invest Sedaya.
Sahabat Investasi Kamu! | All rights reserved.