Mengenal 7 Tanda Tato (Notasi Khusus) Dalam Instrumen Saham

Setidaknya penyematan ini, bertujuan agar memudahkan investor untuk mengetahui apakah emiten dalam keadaan baik atau tidak. Kemudian, tujuan lainnya

 Assalamu'allaikum.....

rizensia - Berinvestasi saham kita harus memperhatikan, apakah saham itu dalam keadaan baik atau tidak? karena jangan sampai Anda masuk kedalam saham dimana perusahaannya bermasalah.

Ilustrasi. Foto via AntaraFoto

Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri telah melakukan beberapa cara untuk melindungi para investor, salah satu perlindungannya adalah dengan mengeluarkan fitur notasi khusus pada emiten. Setidaknya ada tujuh notasi khusus dalam bentuk huruf yang terdiri dari B, M, E, S, A, D, dan L. Dari setiap kode ini memiliki pengertian yang berbeda-beda.

Tujuan Penggunaan Notasi Khusus

Setidaknya penyematan ini, bertujuan agar memudahkan investor untuk mengetahui apakah emiten dalam keadaan baik atau tidak. Kemudian, tujuan lainnya memberikan peringatan kepada emiten supaya lebih taat aturan, guna menghidari penyematan notasi atau tato.

Penyematan tato pada kode saham emiten masih bisa untuk dihilangkan atau pun diubah oleh BEI, jika masalah pada emiten yang mendapatkan kode tersebut telah terselesaikan, atau emiten berhasil memperbaiki kinerjanya. Sehingga penyematan tato tidak bersifat permanen pada sebuah emiten.

Pengertian 7 Tanda Tato/Notasi Khusus

Berikut ini rizensia bagikan tanda tato (notasi khusus) yang disematkan BEI pada emiten bermasalah:

B = Adanya permohonan pernyataan pailit

M = Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang PKPU

S = Laporan keuangan terakhir menunjukan tidak ada pendapatan usaha

E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif

A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik

D = Adanya opini "Tidak Menyatakan Pendapatan (Disclaimer)" dari Akuntan Publik

L = Perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

Contoh Penggunaan Notasi Khusus

Penggunaan Notasi Khusus

Manfaat Notasi Khusus

Notasi khusus ini memiliki sejumlah manfaat bagi investor saham. Seperti investor dapat mengetahui bahwa sebuah emiten sedang menghadapi sebuah "masalah" tertentu.

Dari notasi khusus ini dapat digunakan oleh investor untuk mengambil keputusan terkait investasi. Tentu saja, investor memiliki kesempatan untuk mencari informasi lebih dalam mengenai emiten tersebut berdasarkan notasi khusus yang disematkan pada kode emiten.

Kesimpulan

Hadirnya fitur notasi khusus yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia adalah untuk memberikan informasi lebih dini kepada investor tentang masalah yang tengah terjadi pada emiten yang diberikan kode tato ini.
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia| All rights reserved.
Sahabat Investasi Kamu!