Resmi! Bank Sinarmas (BSIM) Sukses Spin Off UUS Ke Bank Nano Syariah

PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melakukan pengalihan atau spin off unit usaha syariah (UUS) ke PT Bank Nano Syariah
Assalamu'allaikum....

Bank Nano Syariah

rizensia - PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) melakukan pengalihan atau spin off unit usaha syariah (UUS) ke PT Bank Nano Syariah, hal ini dilakukan demi pemenuhan peraturan kewajiban berdasarkan UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah (UUS).

Dalam keterbukaan informasi, PT Bank Nano Syariah adalah bank yang didirikan oleh BSIM bersama dengan PT Sinar Mas Multiartha dan PT Asuransi Sinar Mas dengan nilai transaksi Rp510 miliar. Adapun dana yang digunakan untuk setoran modal pendirian Bank Nano Syariah berasal dari dana internal.

Sejak tanggal 11 Oktober 2022, semua operasi, usaha, kegiatan dan aktivitas UUS BSIM beralih karena hukum kepada PT Bank Nano Syariah sebagai pihak yang menerima pemisahan. Sehingga izin usaha UUS yang dimiliki BSIM akan dicabut dan BSIM tidak dapat lagi melakukan kegiatan operasional bank syariah.

Setelah pengalihan UUS Bank Sinarmas ke Bank Nano Syariah, tidak berdampak terhadap konsisi keuangan BSIM. Pernyertaan modal yang dilakukan BSIM kepada Bank Nano Syariah bersumber dari modal yang dimiliki dan akan menjadi pengurangan modal inti BSIM.

"Namun demikian, rasio kecukupan modal Perseroan akan tetap kuat dan diprediksi masih berada dikisaran 30%." ungkap Manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (13/10/2022).

"Pada akhir tahun 2022, total aset Perseroan setelah Pemisahan UUS akan tetap terjaga di atas Rp40 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang." ungkap manajemen BSIM.

"Penyaluran kredit dan penghimpunan dana pihak ketiga juga diproyeksikan akan terus bertumbuh, dengan loan to deposit ratio pada akhir tahun 2022 sebesar 42,37% dan bertumbuh diatas 50% pada akhir tahun 2024. Seiring dengan pertumbuhan pada penyaluran kredit, laba perseroan juga akan bertumbuh." tulis pihak manajemen BSIM.

Sementara itu, layanan UUS BSIM akan berlaku efektif terhitung sejak PT Bank Nano Syariah melakukan kegiatan usahanya yaitu paling lambat 20 hari kerj sejak tanggal izin usaha dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
***

Email: [email protected]
WA: 089657444900
Kami hadir di GOOGLE NEWS

Posting Komentar

Berikan komentar terbaikmu!
© 2015 - rizensia - PT Rizensia Invest Sedaya.
Sahabat Investasi Kamu! | All rights reserved.